Skip to main content

Lapor SPT Tahunan PPh Badan 2018 dengan eSPT dan eFiling di djponline


SPT Tahunan PPh merupakan sarana bagi wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terutang dari penghasilan yang diterima di suatu tahun pajak. Dengan sistem self assessment, wajib pajak diberikan kebebasan untuk melaporkan seluruh penghasilan, sebagian penghasilan atau bahkan menyembunyikan penghasilan. Tentu dengan masing-masing konsekuensi tersendiri. UU Pajak mengamanatkan pelaporan SPT Tahunan PPh baik Badan maupun Orang Pribadi harus memenuhi syarat lengkap, jelas dan benar. Sudahkah dipersiapkan seluruh datanya dengan lengkap?


SPT Tahunan tidak sekedar melaporkan penghasilan dari usaha atau pemberi kerja tetapi juga upaya mensinkronkan dengan data harta dan utang. Banyak data harta yang tersimpan di database instansi pemerintah maupun swasta seperti data kepemilikan kendaraan, data kepemilikan tanah dan bangunan, data bank, data kartu kredit, data utang bank indonesia, data asuransi, data jual beli properti, data sewa menyewa ruangan, data pemenang tender, data pembelian tanpa NPWP, data kepemilikan logam mulia, data penerbangan dll.

Semua data tersebut jika dimiliki harus sesuai dengan penghasilan, harta dan utang dalam SPT Tahunan PPh Badan maupun Orang Pribadi. Ketidaksesuaian gaya hidup dengan penghasilan yang dilaporkan bisa menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan pajak. Dan jika sudah dilakukan pemeriksaan pajak tidak ada upaya lain kecuali bayar pokok berikut dendanya. Atau jika mengajukan keberatan tidak ada jaminan bakal dikurangi kewajiban pembayaran pajaknya. Satu-satunya cara menghindarinya hanya laporkan SPT Tahunan PPh jelas, lengkap dan benar sejak awal. 

 

Untuk informasi dan konsultasi hubungi 0812-9669-1771 konsultan pajak umkm online, konsultan pajak spesialis pajak pph 21 thr, pajak spt badan, pajak pph 24, pajak ppn, pajak jasa biro perjalanan wisata, pajak penghasilan jasa notaris, pajak jasa angkutan batubara, pajak penghasilan non final, pajak pph 21 bukan pegawai, pajak royalti dan dividen, pajak progresif properti, video pajak penghasilan, pajak pph sewa menyewa, pajak penghasilan thr, pajak jasa appraisal, efiling pajak badan, pajak pph final 0 5, pajak jasa laundry, pajak badan final, pajak sewa gedung, pajak pph 21 tni, pajak toko emas, pajak pph 25, pajak spt, pajak jasa catering orang pribadi, pajak penghasilan pph 21 final, pajak jasa konsultan arsitek, pajak penghasilan pasal 21, pajak pph 21 orang pribadi, pajak sarang burung walet, pajak properti non final, wajib pajak badan usaha, pajak progresif pph 21, pajak penghasilan ukm, pajak jasa instalasi, efin pajak pribadi, pajak pph final ukm, pajak jasa leasing, pajak badan hukum, pajak sewa pph 23, pajak pph barang, pajak ud dan cv, pajak pph ppn, pajak sse, pajak jasa katering orang pribadi, pajak penghasilan sarang walet, pajak jasa pembuatan website, pajak penghasilan progresif, pajak pph 21 pegawai tetap, pajak sewa mesin fotocopy, pajak sewa orang pribadi, pajak hibah penelitian, pajak progresif pph 25, pajak penghasilan umr, pajak jasa kesehatan, hutang pajak pph 21, pajak pph konsultan, pajak jasa lisensi, pajak badan pasal, pajak terutang cv, pajak pph dagang, pajak ukm mikro, pajak pph thr, pajak thr.

Dengan Bapak Danny JP WA/SMS/Telepon : 0812-9669-1771 (telkomsel)

Comments

Popular posts from this blog

0812-9669-1771 Jasa Konsultan Pajak Bogor

SPT Tahunan PPh merupakan sarana bagi wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terutang dari penghasilan yang diterima di suatu tahun pajak. Dengan sistem self assessment, wajib pajak diberikan kebebasan untuk melaporkan seluruh penghasilan, sebagian penghasilan atau bahkan menyembunyikan penghasilan. Tentu dengan masing-masing konsekuensi tersendiri.